Kode Iklan DFP Asyik.. Mulai Agustus Hingga Oktober Denda Pajak Dihapus, Balik Nama Gratis | NEWS VIRAL
Kode Iklan 400x460
Kode iklan In feed above/responsive

Asyik.. Mulai Agustus Hingga Oktober Denda Pajak Dihapus, Balik Nama Gratis

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel
HPK taruh disini
Buat kalian yang masih memiliki tunggakan pajakkendaraan ada kabar bagus ini.

Mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018 dendapajakkendaraan kembali dihapus.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Provinsi (Pengprov) Banten dan berlaku pada semua Kantor Samsat di Provinsi Banten.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Tangerang, Idham Arief, menyatakan aturan hapus dendapajakmotor mulai diberlakukan mulai 1 Agustus.

"Diterapkannya pada tanggal 1 Agustus - 31 Oktober," ujar Idham kepada Warta Kota di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (1/8/2018).

Ia menerangkan wajib pajak tidak perlu membayar denda. Meski pun sudah bertahun - tahun.

"Misalnya dendanya sampai lima tahun, ya enggak usah bayar. Yang bayar hanya pajaknya saja," ucapnya.

Selain penghapusan denda, Pemprov Banten juga membebaskan biaya pembayaran Bea Balik NamaKendaraan Bermotor (BBNKP).

"Untuk balik nama gratis. Begitu pun dengan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan," kata Idham.

Menurutnya, aturan ini diterapkan guna meringankan beban masyarakat Banten. "Dan juga meningkatkan pendapatan anggaran daerah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Motor,

baca sumber
Kode Iklan 300x250
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==
Kode Iklan DFP2
Kode Iklan DFP2